Wednesday, April 13, 2016

Efek baru yang akan muncul pada system PV on grid di indonesia, setelah terbitnya Permen ESDM nomor 49 Tahun 2018

Kebetulan saat ini sedang nabung buat pasang grid tie.. sekarang update baru dapet 4x 260WP solar panel...next beli inverter grid tie, dan kebetulan saya sudah ke kantor pln di jogja, namun saya tetap kirim email biar dapat jawaban dan penjelasan tertulis. berikut email saya dan jawaban.

Dear PLN,
Saya adalah pelanggan PLN yang berlokasi di yogyakarta, saya
berkeinginan untuk memasang “solar panel” di rumah untuk memanfaatkan
energy listrik terbarukan tersebut, dan nantinya bermaksud untuk
melakukan ekspor –impor listrik dengan PLN (on grid/grid tie system).
Namun sebelum merealisasikan rencana tersebut , saya ingin mengetahui
prosedur apa yang di butuhkan sebagai pelanggan, dan prosedur PLN
sebagai penyedia/operator.
Selain itu apa sajakah peralatan yang harus di sediakan oleh
pelanggan yang berkeinginan memasang on grid system, dan peralatan apa
saja yang nantinya akan di sediakan oleh PLN.
Best regards
P********
Id pelanggan: 3*********


reply PLN:
Selamat pagi,

Mohon maaf sebelumnya ,baru pada kesempatan ini kami menjawab.

Informasi yang saya dapat :

PLN dapat menerima kelebihan energi listrik yang dihasilkan oleh pelanggan pengguna panel surya dengan menerapkan sistem ekspor impor. Untuk pelanggan PLN yang menggunakan panel surya, PLN akan memasang meter listrik ekspor-impor. Pengiriman kelebihan listrik ini dapat terjadi karena pelanggan memiliki dua sumber pasokan listrik, dari panel surya dan dari PLN.

Energi listrik yang diterima PLN dari panel surya (fotovoltaik) akan di offset oleh PLN dengan energi listrik yang dikirim PLN ke pelanggan. Bila listrik yang diterima PLN dari panel surya lebih besar dari listrik yang dikirim PLN, maka selisihnya menjadi deposit listrik yang akan diperhitungkan untuk pemakaian listrik pelanggan bulan-bulan berikutnya.

Sistem ekspor-impor ini dilakukan PLN kepada pelanggan pengguna panel surya sebagai upaya mendorong percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT), sekaligus menambah kapasitas pasokan listrik kepada pelanggan. PLN sangat mengapresiasi upaya masyarakat yang menggunakan energi terbarukan, dalam hal ini energi surya.

Para pelangan PLN yang memasang panel surya di rumah atau bangunan miliknya, dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan listrik secara mandiri selain dari PLN, dapat menggunakan energi listrik yang dihasilkan dari panel surya tersebut secara paralel dengan pasokan listrik dari PLN. Misalnya, dari pukul 07.30 hingga 17.00 pelangan menggunakan listrik dari panel surya miliknya. Kemudian sore, malam hingga menjelang pagi pelanggan beralih menggunakan listrik dari PLN.

Untuk Petunjuk Pelaksanaannya :
Sehubungan dengan telah diterbitkannya :
1. Peraturan Direksi PT.PLN (Persero) Nomor 0733.K/DIR/2013 tentang Pemanfaatan Energi Listrik dari Fotovoltaik oleh Pelanggan PT.PLN (Persero).
2. Surat Edara Direksi PT.PLN (Persero) Nomor.0009.E/DIR/2014 tentang Ketentuan Operasional Integrasi Fotovoltaik Milik Pelanggan ke Dalam Area Sistem Tenaga Listrik PT.PLN (Persero).

Mekanisme Pemasangan Fotovoltaik :
1. Pelanggan mengajukan permohonan kepada PT.PLN (Persero).
2. Bila pelanggan menginginkan transaksi ekspor-impor tenaga listrik, maka PLN memproses permohonan pelanggan dengan
menerbitkan nomor register non taglis ( non tagihan listrik) untuk biaya kWh meter Exim ( Export-Import) dan
menerbitkan persetujuan parallel system. Namun bila pelanggan tidak menginginkan transaksi ekspor-impor tenaga
listrik, maka PLN cukup menerbitkan surat persetujuan parallel system fotovoltaik dengan system PLN.
3. Mekanisme penggantian kWh meter Exim telah disediakan di aplikasi layanan PLN.

Biaya-Biaya yang dikenakan :
Pelanggan pengguna Fotovoltaik yang dioperasikan parallel dengan system ketenagalistrikan PLN dikenakan biaya-biaya sebagai berikut :
1. Bila pelanggan tidak menginginkan transaksi ekspor-impor tenaga listrik, maka operasi parallel tidak dikenakan biaya.
2. Bila pelanggan menginginkan transaksi ekspor-impor tenaga listrik, maka biaya kWh meter exim dibebankan kepada
pelanggan dengan harga kWh meter exim yang berlaku di PLN. Pembebanan biaya kWh meter exim ini dikenakan ketika
pelanggan pengguna Fotovoltaik mengajukan operasi parallel.
3. Biaya tagihan pemakaian listrik bulanan sesuai Tarif Tenaga Listrik yang berlaku.
4. Kewajiban pelanggan lainnya seperti Pajak Pertambahan Nilai (jika ada), Pajak Penerangan Jalan dan Materai sesuai
ketentuan yang berlaku.

Perhitungan Tagihan Listrik :
1. Tagihan pemakaian listrik pelanggan pengguna Fotovoltaik yang bertransaksi ekspor-impor tenaga listrik tetap
diberlakukan Rekening Minimum (RM).
2. Tagihan listrik atas pemakaian energi PLN (kWh meter ekspor) yaitu stand pemakaian pada kWh meter ekspor tetap
dientrikan ke aplikasi PLN seperti mekanisme perhitungan rekening listrik pada umumnya. Sedangkan untuk energi listrik
dari kWh meter impor (energi listrik dari fotovoltaik yang masuk ke system PLN ) dicatat dan dihitung menggunakan
tariff yang berlaku sesuai golongan tariff pelanggan tersebut.

Contoh 1 :
Penggunaan (operasi Paralel) energi Fotovoltaik adalah pelanggan PLN dengan Golongan Tarif R3.

1. Stand pada kWh meter ekspor tercatat sebagai berikut :
*) Stand lalu (N-1) : 12000
*) Stand kini (N) : 13000
*) Pemakaian : 1000 kWh
2. Stand pada kWh meter import tercatat sebagai berikut :
*) Stand lalu (N-1) : 2000
*) Stand kini (N-1) : 2300
*) Pemakaian : 300 kWh
Maka perlakuannya :
a. Stand point 1 tetap dientrikan ke aplikasi PLN untuk dilakukan proses rekening sebagaimana biasa.
b. Stand point 2 dilakukan perhitungan di luar aplikasi
- Tarif R3 Oktober 2015 : Rp.1.507,05/kWh
- kWh import yang harus dioffset sebesar : 300 kWh x Rp.1.507,05 = Rp.452.115,-, kemudian dibuatkan Berita
Acara perhitungan dan dimasukkan ke aplikasi PLN melalui menu kompensasi, sedangkan kWh import sebesar
300 kWh, harus dimasukkan di laporan Neraca Energi sebagai penerimaan dari Fotovoltaik.
- Pencatatan kWh dilaporan Penjualan yaitu tetap sebesar 1000 kWh dengan Rp sesuai tariff yang berlaku.
3. PLN membuat monitoring Transaksi Fotovoltaik untuk pelanggan dimaksud dengan formulir yang sudah ditentukan.

Demikian penjelasannya, bila ada yang kurang mohon maaf , sekiranya perlu penjelasan tambahan akan kami konsultasikan dulu kepada manajemen PT.PLN (Persero) Kantor Distribusi Jateng&DIY.



Salam hormat,

S******************
PT.PLN (Persero) Area Yogyakarta
Pelayanan Pelanggan
0274-452200 ext.302

(Copas-from-kaskus).
Kesimpulan-PLN-Indonesia-hanya-mengurangi-tagihan-jika-produksi-listrik-roof top/solar system kurang dari pemakaian listrik. Jika produksi lebih besar dari pemakaian hanya dikreditkan ke bulan selanjutnya selama tiga bulan. Setelah bulan ke 3 maka saldo kwh ekspor berlebih akan hangus, (sesuai permen ESDM nomor 49 Tahun 2018). Saldo dari sisa bulan sebelumnya dinilai 65% dari harga beli listrik dari PLN, misalnya kita beli listrik Rp 1.500/Kwh, maka saldo akan 5 kwh dinilai 65%-nya, Atau dinilai Rp.975/Kwh.

Lalu apa solusinya?
1.Pasang PLTS on grid sesuai tagihan bulanan. Maksimal pemasangan 80% dari biaya yang kita bayar tiap bulan. Jadi kita hanya bayar listrik 20% + biaya beban. Jadi perhitungan dan analisa perencanaan yang akurat dibutuhkan sekali.
2.Mengacu pada rekening bulanan minimal PLN yang harus dibayar pelanggan, yaitu 40Jam nyala dikali daya tersambung, dikali tarif, Jadi maksimal pemasangan PLTS Roof top, idealnya tidak lebih dari penghematan tiap bulan dengan tetap membayar tarif listrik minimal.

***Contoh perhitungan implementasi dari perhitungan daya terpasang dan berapa kapasitas PLTS yang harus diinstal :
a. Nama Mr.x Lokasi Jakarta, biaya bulanan listrik Januari-Desember rata-rata 120 ribu/bulan. Daya tersambung 900VA. misalkan daerahnya menetapkan PPj 10% (pajak penerangan jalan).
Dengan tarif PLN Rp.1467/kwh
Maka rekening minimal yang harus dibayar = ((40 jam x (900VA)/1000)) x 1467 x 1,1 =
Rp 58.093.20.
Jadi penghematan maksimal yang dapat dilakukan dengan PLTS Roof top = 120.000 - 58.093 = Rp.61.907,00/bulan.
Perhitungan Tarif harian = 61.097/30 = 2036/hari.
Kwh harian = Tarif harian / harga listrik/kwh = 2036/1467 = 1.388kwh/hari.
Menggunakan software simulasi PV.Syst untuk lokasi jakarta dengan kemiringan 10 derajat solar modul menghadap ke utara, maka diperoleh kapasitas 0.5kwp = 2x250WP, dengan Inverter on grid 900VA.

Untuk contact jasa perhitungan kapasitas lainya bisa call : bambangnur23@gmail.com untuk konsultasi, intalasi dan desain.



No comments:

Post a Comment