Monday, January 25, 2016
SNI Bina marga
Standar Nasional Indonesia
SNI 7391:2008
Spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan
ICS 93.080.40 Badan Standardisasi Nasional
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
i
Daftar isi
Daftar isi …………………………………………………………………………………………..
Daftar tabel ………………………………………………………………………………………
Daftar gambar …………………………………………………………………………………...
Prakata …………………………………………………………………………………………..
Pendahuluan …………………………………………………………………………………….
1 Ruang lingkup ………..……………………………………………………………………..
2 Acuan normatif ………..…………………………………………………………………...
3 Istilah dan definisi ……..…………………………………………………………………..
4 Ketentuan - ketentuan ………………………………..…………………………………...
4.1 Fungsi penerangan jalan …...........................................................…………….....
4.2 Dasar perencanaan penerangan jalan …......................................…………….....
4.3 Jenis lampu penerangan jalan………………………………………….………….....
4.4 Ketentuan pencahayaan dan penempatan ..................……………….……..….....
4.4.1 Kualitas pencahayaan ………………………………………………………......
4.4.1.1 Pencahayaan pada ruas jalan …………………………………………
4.4.1.2 Pencahayaan pada tempat parkir ……………………………………
4.4.1.3 Pencahayaan pada rambu lalu lintas …………………………………
4.4.1.4 Pencahayaan pada terowongan ………………………………………
4.4.2 Rasio kemerataan pencahayaan …...................…………..…………………….
4.4.3 Pemilihan jenis dan kualitas lampu penerangan….....………………………….
4.4.4 Penempatan lampu penerangan…………….....…………………………………
4.4.5 Penataan letak lampu penerangan jalan …............………..............................
4.4.6 Penataan letak lampu pada perlintasan kereta api ....……..............................
4.5.7 Penataan lampu penerangan terhadap tanaman jalan ...................................
4.5 Ketentuan khusus ............................…………………………………………….......
4.5.1 Tempat parkir ……………………………………………………………………......
4.5.2 Pemasangan dengan tiang ........………………………………………………......
4.6 Simbol perencanaan penerangan jalan ………………………………….………….
Lampiran A Tipikal lampu penerangan jalan berdasarkan pemilihan letak .……………
Lampiran B Contoh bentuk dan dimensi lampu penerangan ………………………….…
Lampiran C Penempatan lampu penerangan jalan pada kondisi khusus ………………
Lampiran D Contoh penempatan lampu penerangan pada persimpangan ……………
Lampiran E Pemasangan lampu penerangan terhadap gangguan daun ………………
Lampiran F Contoh konstruksi dan detail pondasi tiang.…………………………………
Lampiran G Contoh konstruksi dan detail panel lampu…………………………………...
Lampiran H Contoh konstruksi dan detail panel lampu ………………………………….
Bibliografi ………………………………………………………………………………………..
i
ii
iii
iv
v
1
1
1
4
4
4
5
8
8
8
9
9
10
10
11
11
14
14
17
19
19
20
23
24
25
27
29
31
35
36
37
41
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
ii
Daftar tabel
Tabel 1 Jenis lampu penerangan jalan secara umum menurut karakteristik dan
penggunaannya ……………………………...………………………………………
Tabel 2 Kode indek perlindungan IP (Index of Protection) ………………………………..
Tabel 3 Kualitas pencahayaan……………………………………………………………….
Tabel 4 Kuat pencahayaan pada daerah tempat parkir…………………………………..
Tabel 5 Batasan kuat pencahayaan untuk rambu lalu lintas ..……………………………
Tabel 6 Batasan kuat pencahayaan pada terowongan ..........................……….……….
Tabel 7 Rasio kemerataan penerangan .............………………………………..…………
Tabel 8 Sistem penempatan lampu penerangan jalan …………………………………….
Tabel 9 Jarak antara tiang lampu penerangan (e) berdasarkan tipikal distribusi dan
klasifikasi lampu ……………............................................................….………..
Tabel 10 Penataan letak lampu penerangan jalan ................. ………………….………….
Tabel 11 Tinggi pemangkasan pohon terhadap sudut dibawah cahaya lampu ..………..
Tabel 12 Simbol-simbol dalam perencanaan peneranganjalan ……………………………
5
6
8
9
9
10
10
11
13
14
17
23
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
iii
Daftar gambar
Gambar 1 Penempatan lampu penerangan ………………………………………………
Gambar 2 Area perlintasan jalan kereta api yang perlu penerangan .………………….
Gambar 3 Pemasangan dengan 6 lampu ………………………….……………………...
Gambar 4 Pemasangan alternatif dengan 6 lampu ……………………………………….
Gambar 5 Pemasangan dengan 4 lampu ……………………………………….. ………..
Gambar 6 Pemasangan alternatif dengan 4 lampu ……………….. …………………….
Gambar 7 Pemasangan dengan 2 lampu ………………………………………………….
Gambar 8 Penempatan lampu penerangan terhadap tanaman jalan .………………….
Gambar 9 Bentuk dan konstruksi lampu tanpa tiang ………………….………………….
Gambar 10 Tipikal tiang lampu lengan tunggal ………………………………………..….
Gambar 11 Tipikal tiang lampu lengan ganda ……………………………………………..
Gambar 12 Tipikal lampu tegak tanpa lengan……………………………………………….
Gambar A.1 Contoh rumah lampu merkuri …………. ……………………………….. ……
Gambar A.2 Contoh rumah lampu sodium ...........................………………………………
Gambar B.1 Tipikal lampu penerangan pada jalan satu arah ……...……………………..
Gambar B.2 Tipikal lampu penerangan pada jalan dua arah ………………………………
Gambar C.1 Contoh tipikal dan dimensi tiang lampu lengan tunggal ...……………………
Gambar C.2 Contoh tipikal dan dimensi tiang lampu lengan ganda .................…...……
Gambar D.1 Bentuk / pola kuat pencahayaan ……………………………..……………….
Gambar D.2 Lampu ditempatkan pada jalan membelok dengan radius >305 m……..….
Gambar D.3 Lampu pada radius < 305 m di lengkung luar ………..……………………….
Gambar D.4 Lampu pada radius < 305 m di lengkung dalam…..….……………………….
Gambar E.1 Penataan lampu penerangan pada persimpangan sebidang …………….
Gambar E.2 Penataan lampu penerangan pada persimpangan tidak sebidang …..…….
Gambar E 3 Penataan lampu pada simpang susun (semanggi) …………………………...
Gambar E 4 Penempatan lampu pada terowongan …………………………………………
Gambar F.1 Tinggi pemasangan lampu terhadap gangguan daun .……………………….
Gambar F.2 Jarak lampu dari dedaunan ………………………….….……………………….
Gambar G.1 Contoh tipikal pondasi lampu penerangan standar ….……………………….
Gambar G.2 Contoh tipikal pondasi lampu peneranganmenara ..……………………….
Gambar H 1 Contoh tipikal lampu penerangan jalan ……………………………….……….
Gambar H 2 Contoh tipikal pondasi panel lampu penerangan jalan ……………………….
Gambar H 3 Contoh tipikal panel lampu penerangan untuk ramp dan jembatan ………..
12
14
15
15
16
16
17
18
19
20
21
22
24
24
25
26
27
28
29
29
30
30
31
32
33
34
35
35
36
37
38
39
40
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
iv
Prakata
Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan ini merupakan Standar untuk
merencanakan pemasangan dan penempatan/penataan lampu penerangan jalan di kawasan
perkotaan, yang dipersiapkan oleh Subpanitia Teknik Bidang Prasarana Transportasi melalui
Gugus Kerja bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan pada Panitia Teknis Bahan
Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil. Standar ini diprakarsai oleh Direktorat Bina
Teknik, Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Perdesaan, Departemen Pekerjaan
Umum.
Standar ini merupakan penyempurnaan dan pengembangan dari Spesifikasi Lampu
Penerangan Jalan Kota No. 12/S/BNKT/1991 yang disusun oleh Direktorat Jenderal Bina
Marga, Departemen Pekerjaan Umum. Standar ini termasuk untuk penerangan jalan
persimpangan jalan layang, jembatan dan jalan di bawah tanah/terowongan. Standar ini
diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua pihak yang terlibat dalam perencanaan
jalan perkotaan.
Tata cara penulisan standar ini mengacu pada Pedoman Standar Nasional Nomor 08:2007
dan telah dibahas melalui rapat teknis dan rapat konsensus serta mendapat masukan dari
Perguruan Tinggi, Asosiasi Profesi, Pemerintah Propinsi/Kota/Kabupaten, Instansi terkait,
anggota Gugus Kerja bidang Lingkungan dan Keselamatan Jalan, anggota Sub Panitia
Teknik Bidang Prasarana Transportasi, dan Panitia Teknik Bidang Bahan Konstruksi
Bangunan dan Rekayasa Sipil.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
v
Pendahuluan
Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan ini bertujuan untuk mendapatkan
keseragaman dalam merencanakan penerangan jalan khususnya di kawasan perkotaan,
sehingga dihasilkan penerangan jalan yang dapat memberikan keselamatan, kelancaran,
dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Spesifikasi Lampu Penerangan Jalan Perkotaan yang disusunsebelum tahun 2000, belum
disesuaikan dengan Tata cara penulisan standar yang diterbitkan oleh Badan Standarisasi
Nasional (BSN) tahun 2000, selain itu belum juga disesuaikan dengan standar dan pedoman
terkini.
Spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan ini mengatur ketentuan-ketentuan
penerangan jalan.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
1 dari 41
Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan
1 Ruang lingkup
Standar ini memuat ketentuan - ketentuan untuk penerangan ruas jalan, persimpangan
sebidang maupun tidak sebidang, jembatan dan terowongan di kawasan perkotaan yang
mempunyai klasifikasi fungsi jalan arteri, kolektor dan lokal. Spesifikasi yang dimaksud
dalam standar ini meliputi fungsi, jenis, dimensi, pemasangan, penempatan/penataan
penerangan jalan yang diperlukan.
2 Acuan normatif
Spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan ini merujuk pada acuan sebagai berikut :
1) Undang Undang RI Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;
2) Undang Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
3) Peraturan Pemerintah RI Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan;
4) Peraturan Pemerintah RI Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas
Jalan;
5) SNI No. 03-2447-1991, Spesifikasi Trotoar;
6) SNI No. 04-6262-2000, Rekomendasi untuk pencahayaan kendaraan bermotor dan
pejalan kaki.
7) AASHTO, 1984, An Informational Guide for Roadway Lighting.
3 Istilah dan definisi
Istilah dan definisi yang digunakan dalam standar ini adalah sebagai berikut :
3.1
jalan
prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan, termasuk bangunan
pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas yang berada pada
permukaan tanah, di bawah permukaan tanah dan/atau air, kecuali jalan kereta api, jalan lori
dan jalan kabel.
[Undang-Undang RI No. 38 Tahun 2004]
3.2
jalan arteri
jalan umum yang berfungsi melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh,
kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna.
[Undang-Undang RI No. 38 Tahun 2004]
3.3
jalan kolektor
jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi dengan ciri
perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang,dan jumlah jalan masuk dibatasi.
Undang-Undang RI No. 38 Tahun 2004]
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
2 dari 41
3.4
jalan lokal
jalan umum yang berfungsi melayani angkutan setempat dengan ciri perjalanan jarak dekat,
kecepatan rata-rata rendah, dan jumlah jalan masuk tidak dibatasi.
[Undang-Undang RI No. 38 Tahun 2004]
3.5
jalur
bagian jalan yang dipergunakan untuk lalu lintas.
3.6
kawasan perkotaan
kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian, dengan susunan fungsi
kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa
pemerintahan, pelayanan sosial, serta kegiatan ekonomi.
[Penjelasan Undang-Undang RI No. 38 Tahun 2004]
3.7
lajur
bagian jalur yang memanjang, dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup
untuk satu kendaraan bermotor sedang berjalan, selain sepeda motor.
[ PP RI No. 43 Tahun 1993 ]
3.8
lampu penerangan jalan
(a) bagian dari bangunan pelengkap jalan yang dapat diletakkan atau dipasang di kiri/kanan
jalan dan atau di tengah (di bagian median jalan) yang digunakan untuk menerangi jalan
maupun lingkungan di sekitar jalan yang diperlukan termasuk persimpangan jalan, jalan
layang, jembatan dan jalan di bawah tanah; (b) suatuunit lengkap yang terdiri dari sumber
cahaya, elemen optik, elemen elektrik dan struktur penopang serta pondasi tiang lampu.
3.9
luminansi (L)
pantulan cahaya lampu oleh permukaan jalan, yang diukur dalam satuan candela per meter
persegi (cd/m²).
3.10
median jalan
bagian dari jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan dengan bentuk memanjang sejajar
jalan, terletak di sumbu/tengah jalan, dimaksudkan untuk memisahkan arus lalu lintas yang
berlawanan. median dapat berbentuk median yang ditinggikan (raised), median yang
diturunkan (depressed), atau median datar (flush).
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
3 dari 41
3.11
pandangan silau (glare)
pandangan yang terjadi ketika suatu cahaya/sinar terang masuk di dalam area pandangan/
penglihatan pengendara yang dapat mengakibatkan ketidaknyamanan pandangan bahkan
ketidakmampuan pandangan jika cahaya tersebut datang secara tiba-tiba.
3.12
pandangan silhoute
pandangan yang terjadi pada suatu kondisi dimana obyek yang gelap berada di latar
belakang yang sangat terang (negative image).
3.13
ruang milik jalan/right of way(RUMIJA/ROW)
sejalur tanah tertentu di luar ruang manfaat jalan yang masih menjadi bagian dari ruang milik
jalan yang dibatasi oleh batas ruang milik jalan yang dimaksudkan untuk memenuhi
persyaratan keluasaan keamanan penggunaan jalan antara lain untuk keperluan pelebaran
ruang manfaat jalan pada masa yang akan datang.
[Penjelasan Undang-Undang RI No. 38 Tahun 2004]
3.14
ruang pengawasan jalan (RUWASJA)
ruang tertentu yang terletak di luar ruang milik jalan yang penggunaannya diawasi oleh
penyelenggara jalan agar tidak mengganggu pandangan pengemudi, konstruksi bangunan
jalan apabila ruang milik jalan tidak cukup luas, dan tidak mengganggu fungsi jalan;
terganggunya fungsi jalan disebabkan oleh pemanfaatan ruang pengawasan jalan yang tidak
sesuai peruntukannya.
[Penjelasan Undang-Undang RI No. 38 Tahun 2004]
3.15
sistem penempatan menerus
sistem penempatan lampu penerangan jalan yang menerus/kontinyu di sepanjang jalan dan
atau jembatan.
3.16
sistem penempatan parsial (setempat)
sistem penempatan lampu penerangan jalan pada suatu daerah-daerah tertentu atau pada
suatu panjang jarak tertentu sesuai dengan keperluannya.
3.17
trotoar
jalur lalu lintas untuk pejalan kaki yang umumnya sejajar dengan sumbu jalan dan lebih
tinggi dari permukaan perkerasan jalan (untuk menjamin keselamatan pejalan kaki yang
bersangkutan).
3.18
kuat pencahayaan (iluminansi, E)
jumlah cahaya yang jatuh pada permukaan jalan, dalamsatuanlux.
3.19
rasio kemerataan(uniformity ratio)
perbandingan harga antara dua kondisi dari suatu besaran kuat pencahayaan (iluminansi
atau luminansi) pada suatu permukaan jalan.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
4 dari 41
4 Ketentuan - ketentuan
4.1 Fungsi penerangan jalan
Penerangan jalan di kawasan perkotaan mempunyai fungsi antara lain :
1) Menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan;
2) Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan;
3) Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam
hari;
4) Mendukung keamanan lingkungan;
5) Memberikan keindahan lingkungan jalan.
4.2 Dasar perencanaan penerangan jalan
1) Perencanaan penerangan jalan terkait dengan hal-hal berikut ini :
a) Volume lalu-lintas, baik kendaraan maupun lingkungan yang bersinggungan seperti
pejalan kaki, pengayuh sepeda, dll;
b) Tipikal potongan melintang jalan, situasi (lay-out) jalan dan persimpangan jalan;
c) Geometri jalan, seperti alinyemen horisontal, alinyemen vertikal, dll;
d) Tekstur perkerasan dan jenis perkerasan yang mempengaruhi pantulan cahaya
lampu penerangan;
e) Pemilihan jenis dan kualitas sumber cahaya/lampu, data fotometrik lampu dan lokasi
sumber listrik;
f) Tingkat kebutuhan, biaya operasi, biaya pemeliharaan, dan lain-lain, agar
perencanaan sistem lampu penerangan efektif dan ekonomis;
g) Rencana jangka panjang pengembangan jalan dan pengembangan daerah
sekitarnya;
h) Data kecelakaan dan kerawanan di lokasi.
2) Beberapa tempat yang memerlukan perhatian khusus dalam perencanaan penerangan
jalan antara lain sebagai berikut :
a) Lebar ruang milik jalan yang bervariasi dalam satu ruas jalan;
b) Tempat-tempat dimana kondisi lengkung horisontal (tikungan) tajam;
c) Tempat yang luas seperti persimpangan, interchange, tempat parkir, dll;
d) Jalan-jalan berpohon;
e) Jalan-jalan dengan lebar median yang sempit, terutama untuk pemasangan lampu di
bagian median;
f) Jembatan sempit/panjang, jalan layang dan jalan bawah tanah (terowongan);
g) Tempat-tempat lain dimana lingkungan jalan banyak berinterferensi dengan jalannya.
4.3 Jenis lampu penerangan jalan
1) Jenis lampu penerangan jalan ditinjau dari karakteristik dan penggunaannya secara
umum dapat dilihat dalam Tabel 1.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
5 dari 41
Tabel 1 Jenis lampu penerangan jalan secara umum menurut karakteristik dan
penggunaannya
Jenis
Lampu
Efisiensi
rata-rata
(lumen/watt)
Umur
rencana
rata-rata
(jam)
Daya
(watt)
Pengaruh
thd warna
obyek
Keterangan
- untuk jalan kolektor dan
lokal;
Lampu
tabung
fluorescent
tekanan
rendah
60 – 70 8.000 –
10.000
18 - 20;
36 - 40
Sedang -
-
efisiensi cukup tinggi tetapi
berumur pendek;
jenis lampu ini masih dapat
digunakan untuk hal-hal
yang terbatas.
- untuk jalan kolektor, lokal
Lampu gas
merkuri
tekanan
tinggi
(MBF/U)
50 – 55 16.000 –
24.000
125; 250;
400; 700
Sedang
-
-
dan persimpangan;
efisiensi rendah, umur
panjang dan ukuran lampu
kecil;
jenis lampu ini masih dapat
digunakan secara terbatas.
Lampu gas
sodium
bertekanan
rendah
(SOX)
100 - 200 8.000 -
10.000
90; 180 Sangat
buruk
-
-
untuk jalan kolektor, lokal,
persimpangan, penyeberangan, terowongan, tempat peristirahatan (rest
area);
efisiensi sangat tinggi,
umur cukup panjang,
ukuran lampu besar
sehingga sulit untuk
mengontrol cahayanya dan
cahaya lampu sangat buruk
karena warna kuning; - Jenis lampu ini dianjurkan
digunakan karena faktor
efisiensinya yang sangat
tinggi.
Lampu gas
sodium
tekanan
tinggi
(SON)
110 12.000 -
20.000
150; 250;
400
Buruk
-
-
Untuk jalan tol, arteri,
kolektor, persimpangan
besar/luas dan interchange;
efisiensi tinggi, umur
sangat panjang, ukuran
lampu kecil, sehingga
mudah pengontrolan
cahayanya; - Jenis lampu ini sangat baik
dan sangat dianjurkan
untuk digunakan.
2) Rumah lampu penerangan (lantern) dapat diklasifikasikan menurut tingkat perlindungan
terhadap debu/benda dan air. Hal ini dapat diindikasikan dengan istilah IP (Index of
Protection) atau indek perlindungan, yang memiliki 2(dua) angka, angka pertama
menyatakan indek perlindungan terhadap debu/benda, dan angka kedua menyatakan
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
6 dari 41
indek perlindungan terhadap air. Sistem IP merupakan penggolongan yang lebih awal
terhadap penggunaan peralatan yang tahan hujan dan sebagainya, dan ditandai dengan
lambang. Semakin tinggi indek perlindungan (IP), semakin baik standar perlindungannya.
Ringkasan pengkodean IP mengikuti Tabel 2 (A Manual of Road Lighting in Developing
Countries).
Pada umumnya, indek perlindungan (IP) yang sering dipakai untuk klasifikasi lampu
penerangan adalah : IP 23, IP 24, IP 25, IP 54, IP 55, IP 64, IP 65, dan IP 66.
Tabel 2 Kode indek perlindungan IP (Index of Protection)
ANGKA PERTAMA ANGKA KEDUA
(a) Perlindungan terhadap manusia/benda
jika bersentuhan dengan komponen
dalam rumah lampu
(b) Perlindungan terhadap rumah lampu jika
bersentuhan dengan benda
(a) Perlindungan rumah lampu jika kontak
atau bersentuhan dengan benda cair
No./Simbol Tingkat perlindungan No./Simbol Tingkat perlindungan
(a) Tanpa perlindungan
0
(b) Tanpa perlindungan
0 Tanpa perlindungan
(a) Perlindungan terhadap
sentuhan yang tidak disengaja
oleh bagian tubuh, seperti
tangan.
1
(b) Perlindungan terhadap
masuknya benda padat,
berdiameter < 50 mm
1
Perlindungan terhadap tetesan air,
tetapi tidak menimbulkan efek yang
bahaya dan merusak.
(a) Perlindungan terhadap
sentuhan seukuran jari tangan.
2 (b) Perlindungan terhadap
masuknya benda, yang
berdiameter < 12 mm dan
panjang < 80 mm.
2
-Tahan tetesan Air ;
-Perlindungan terhadap tetesan air :
Tetesan air yang jatuh ke rumah
lampu tidak menimbulkan efek
bahaya ketika rumah lampu
dimiringkan dengan membentuk
sudut sampai 15
0
(a) Perlindungan tersentuh
peralatan, kawat atau
sejenisnya yang tebalnya lebih
dari 2,5 mm
3
(b) Perlindungan terhadap
masuknya benda yang sangat
kecil tapi padat
3
-Tahan hujan ;
-Perlindungan pada air hujan dalam
berbagai sudut s/d 60
0
.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
7 dari 41
Tabel 2 ( lanjutan )
ANGKA PERTAMA ANGKA KEDUA
(a) Perlindungan terhadap manusia/benda
jika bersentuhan dengan komponen
dalam rumah lampu
(b) Perlindungan terhadap rumah lampu jika
bersentuhan dengan benda
(a) Perlindungan rumah lampu jika kontak
atau bersentuhan dengan benda cair
No./Simbol Tingkat perlindungan No./Simbol Tingkat perlindungan
(a) Seperti pada No.3 tetapi
tebalnya lebih dari 1,00 mm
-Tahan percikan air;
4
(b) Perlindungan terhadap
masuknya benda asing
4 -Percikan air yang terkena dari arah
manapun tidak akan menimbulkan
efek bahaya
(a) Perlindungan sempurna
terhadap sentuhan.
5
(b) Tahan debu: -
Perlindungan terhadap debu,
tetapi debu masih dapat masuk
walau tidak dalam jumlah
banyak yang dapat
mengganggu operasionalisasi.
5
-Tahan semburan air;
-Tahan terhadap semburan air yang
keluar dari keran. Misalnya keran
taman.
(a) Perlindungan sempurna
terhadap sentuhan.
6
(b) Tahan debu:-
Perlindungan yang sempurna
dan debu tidak dapat masuk ke
rumah lampu
6
-Tahan derasan air;
-Tahan terhadap air deras misalnya
gelombang air laut.
KETERANGAN :
7
-Tahan dan kedap air;
-Air tidak mungkin masuk pada
kondisi waktu dan tekanan yang
tetap.
- Tingkat perlindungan dinyatakan dengan IP XX;
- Perlindungan terhadap sentuhan atau tempat
masuk air yang mana terlebih dahulu merubah X
angka pertama atau kedua yanga adapada tabel
diatas. Contohnya : IP 2X diartikan bahwa pagar
memberi perlindungan terhadap sentuhan jari,
tetapi tanpa perlindungan spesifik terhadap
tempat masuknya air atau cairan lainnya.
8
-Tahan dan kedap air;
-Air tidak mungkin masuk pada
kondisi waktu dan tekanan yang
tinggi/khusus.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
8 dari 41
4.4 Ketentuan pencahayaan dan penempatan
4.4.1 Kualitas pencahayaan
4.4.1.1 Pencahayaan pada ruas jalan
Kualitas pencahayaan pada suatu jalan diukur berdasarkan metoda iluminansi atau
luminansi. Meskipun demikian lebih mudah menggunakan metoda iluminansi, karena dapat
diukur langsung di permukaan jalan dengan menggunakan alat pengukur kuat cahaya.
Kualitas pencahayaan normal menurut jenis/klasifikasi fungsi jalan ditentukan seperti pada
Tabel 3.
Tabel 3 Kualitas pencahayaan normal
Kuat pencahayaan
(Iluminansi)
Luminansi Batasan silau
Kemerataan
(Uniformity)
Kemerataan
(uniformity)
Jenis/
klasifikasi jalan
E
ratarata
(lux) g1
L
rata-rata
(cd/m2)
VD VI
G
TJ
(%)
Trotoar 1 - 4 0,10 0,10 0,40 0,50 4 20
Jalan lokal :
- Primer
- Sekunder
2 - 5
2 - 5
0,10
0,10
0,50
0,50
0,40
0,40
0,50
0,50
4
4
20
20
Jalan kolektor :
- Primer
- Sekunder
3 - 7
3 - 7
0,14
0,14
1,00
1,00
0,40
0,40
0,50
0,50
4 - 5
4 - 5
20
20
Jalan arteri :
- Primer
- Sekunder
11 - 20
11 - 20
0,14 - 0,20
0,14 - 0,20
1,50
1,50
0,40
0,40
0,50 - 0,70
0,50 - 0,70
5 - 6
5 - 6
10 - 20
10 - 20
Jalan arteri dengan
akses kontrol, jalan
bebas hambatan
15 - 20 0,14 - 0,20 1,50 0,40 0,50 - 0,70 5 - 6 10 - 20
Jalan layang,
simpang susun,
terowongan
20 - 25 0,20 2,00 0,40 0,70 6 10
Keterangan : g1 : E min/E maks
VD : L min/L maks
VI : L min/L rata-rata
G : Silau (glare)
TJ : Batas ambang kesilauan
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
9 dari 41
4.4.1.2 Pencahayaan pada tempat parkir
Kuat pencahayaan pada daerah tempat parkir ditentukanseperti pada Tabel 4.
Tabel 4 Kuat pencahayaan pada daerah tempat parkir
Kuat pencahayaan pada tempat parkir terbuka (lux)
Untuk tujuan
Tingkat kegiatan
lingkungan di lokasi
Lalu-lintas kendaraan Keselamatan pejalan kaki
Rendah 5 2
Sedang 11 6
Tinggi 22 10
Kuat pencahayaan pada tempat parkir tertutup (lux)
Daerah Siang hari Malam hari
Daerah tempat parkir dan
pejalan kaki 54 54
Kegiatan sedang/tinggi 110 54
4.4.1.3 Pencahayaan pada rambu lalu-lintas
Batasan kuat pencahayaan (iluminansi) dan luminansi pada rambu-rambu lalu-lintas yang
dipasang berdekatan dengan lampu penerangan jalan atau papan reklame ditentukan pada
Tabel 5 (AASHTO, 1984), yang bertujuan agar lebih menarik perhatian bagi pengguna jalan.
Tabel 5 Batasan kuat pencahayaan untuk rambu lalu-lintas
Daerah sekitar
penempatan rambu
Iluminansi
(Lux)
Luminansi
(cd/m2)
Rendah 108 – 216 24 - 48
Sedang 216 – 432 48 - 96
Tinggi 432 – 864 96 - 192
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
10 dari 41
4.4.1.4 Pencahayaan pada terowongan
1) Kuat pencahayaan pada terowongan harus cukup dan memberi kenyamanan baik untuk
penglihatan siang maupun malam hari. Adapun kriteria penerangan terowongan adalah
seperti yang ditentukan pada Tabel 6.
2) Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pencahayaan terowongan :
- Memberikan adaptasi pencahayaan yang baik;
- Tingkat kesilauan seminimal mungkin;
- Memberikan pantulan yang cukup dan warna yang kontras pada permukaan
terowongan;
- Memberikan pencahayaan yang jelas rambu-rambu lalu-lintas.
Tabel 6 Batasan kuat pencahayaan pada terowongan
Daerah penempatan (Lux)
Jenis/klasifikasi Jalan
Komersil Menengah Permukiman
Jalan arteri dengan kontrol/
jalan bebas hambatan
22 15 11
Jalan arteri 15 13 11
Jalan kolektor 13 10 6
Jalan local 10 6 4
Jalan kecil/lorong/gang 6 4 4
4.4.2 Rasio kemerataan pencahayaan (uniformity ratio)
Rasio maksimum antara kemerataan pencahayaan maksimum dan minimum menurut lokasi
penempatan tertentu adalah seperti yang ditentukan pada Tabel 7.
Tabel 7 Rasio kemerataan pencahayaan
Lokasi penempatan Rasio maksimum
Jalur lalu lintas :
- di daerah permukiman
- di daerah komersil/pusat kota
6 : 1
3 : 1
Jalur pejalan kaki :
- di daerah permukiman
- di daerah komersil/pusat kota
10 : 1
4 : 1
Terowongan 4 : 1
Tempat-tempat peristirahatan (rest area) 6 : 1
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
11 dari 41
4.4.3 Pemilihan jenis dan kualitas lampu penerangan
Pemilihan jenis dan kualitas lampu penerangan jalan didasarkan pada :
1) Nilai efisiensi (Tabel 1);
2) Umur rencana;
3) Kekontrasan permukaan jalan dan obyek.
4.4.4 Penempatan lampu penerangan
1) Penempatan lampu penerangan jalan harus direncanakan sedemikian rupa sehingga
dapat memberikan :
a) Kemerataan pencahayaan yang sesuai dengan ketentuan Tabel 6 dan 7;
b) Keselamatan dan keamanan bagi pengguna jalan;
c) Pencahayaan yang lebih tinggi di area tikungan ataupersimpangan, dibanding pada
bagian jalan yang lurus;
d) Arah dan petunjuk (guide) yang jelas bagi pengguna jalan dan pejalan kaki.
2) Sistem penempatan lampu penerangan jalan yang disarankan seperti pada Tabel 8.
3) Pada sistem penempatan parsial, lampu penerangan jalan harus memberikan adaptasi
yang baik bagi penglihatan pengendara, sehingga efek kesilauan dan ketidaknyamanan
penglihatan dapat dikurangi.
Tabel 8 Sistem penempatan lampu penerangan jalan
Jenis jalan / jembatan Sistem penempatan lampu
yang digunakan
- Jalan arteri
- Jalan kolektor
- Jalan lokal
- Persimpangan, simpang susun, ramp
- Jembatan
- Terowongan
sistem menerus dan parsial.
sistem menerus dan parsial.
sistem menerus dan parsial.
sistem menerus.
sistem menerus.
sistem menerus bergradasi pada
ujung-ujung terowongan.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
12 dari 41
4) Perencanaan dan penempatan lampu penerangan jalandapat dilihat pada Gambar 1.
S1
H2
L
E
I
Keterangan : H = tinggi tiang lampu
L = lebar badan jalan, termasuk median jika ada
E = jarak interval antar tiang lampu
S1 + S2 = proyeksi kerucut cahaya lampu
S1 = jarak tiang lampu ke tepi kereb
S2 = jarak dari tepi kereb ke titik penyinaran terjauh
I = sudut inklinasi pencahayaan
Gambar 1 Penempatan lampu penerangan
5) Batasan penempatan lampu penerangan jalan tergantung dari tipe lampu, tinggi
lampu, lebar jalan dan tingkat kemerataan pencahayaan dari lampu yang akan
digunakan. Jarak antar lampu penerangan secara umum dapat mengikuti batasan
seperti pada Tabel 9 (A Manual of Road Lighting in Developing Countries). Dalam
tabel tersebut dipisahkan antara dua tipe rumah lampu. Rumah lampu (lantern) tipe A
mempunyai penyebaran sorotan cahaya/sinar lebih luas, tipe ini adalah jenis lampu
gas sodium bertekanan rendah, sedangkan tipe B mempunyai sorotan cahaya lebih
ringan/kecil, terutama yang langsung ke jalan, yaitu jenis lampu gas merkuri atau
sodium bertekanan tinggi.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
13 dari 41
Tabel 9
Jarak antar tiang lampu penerangan (e) berdasarkan
tipikal distribusi pencahayaan dan klasifikasi lampu
1. Rumah lampu tipe A
Jenis Tinggi
Lebar jalan ( m )
Tingkat
lampu lampu (m)
4 5 6 7 8 9 10 11
pencahayaan
4 32 32 32 - - - - -
35W SOX 5 35 35 35 35 35 34 32 -
3,5 LUX
6 42 40 38 36 33 31 30 29
55W SOX 6 42 40 38 36 33 32 30 28
6,0 LUX
90W SOX 8 60 60 58 55 52 50 48 46
90W SOX 8 36 35 35 33 31 30 29 28
10,0 LUX
135W SOX 10 46 45 45 44 43 41 40 39
135W SOX 10 - - 25 24 23 22 21 20
20,0 LUX
180W SOX 10 - - 37 36 35 33 32 31
180W SOX 10 - - - - 22 21 20 20 30,0 LUX
2. Rumah lampu tipe B
Jenis Tinggi
Lebar jalan ( m )
Tingkat
lampu lampu (m)
4 5 6 7 8 9 10 11
pencahayaan
50W SON atau 4 31 30 29 28 26 - - -
80W MBF/U
5 33 32 32 31 30 29 28 27
3,5 LUX
70W SON atau
125WMBF/U
6 48 47 46 44 43 41 39 37
70W SON atau
125WMBF/U
6 34 33 32 31 30 28 26 24
6,0 LUX
100W SON 6 48 47 45 42 40 38 36 34
150W SON atau
250W MBF/U
8 - - 48 47 45 43 41 39
100W SON 6 - - 28 26 23 - - -
10 LUX
250W SON atau
400W MBF/U
10 - - - - 55 53 50 47
250W SON atau
400W MBF/U
10 - - 36 35 33 32 30 28 20 LUX
400W SON 12 - - - - 39 38 37 36 30 LUX
Keterangan : - Jarak antar tiang lampu dalam meter.
- Rumah lampu (lantern) tipe A mempunyai penyebaran sorotan cahaya/sinar lebih
luas.
- Rumah lampu (lantern) tipe B mempunyai penyebaran sorotan cahaya lebih ringan/
kecil, terutama yang langsung ke jalan.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
14 dari 41
4.4.5 Penataan letak lampu penerangan jalan
Penataan/pengaturan letak lampu penerangan jalan diatur seperti pada Tabel 10 dan
diilustrasikan pada Lampiran A.
Di daerah-daerah atau kondisi dimana median sangat lebar (> 10 meter) atau pada jalan
dimana jumlah lajur sangat banyak (> 4 lajur setiap arah) perlu dipertimbangkan dengan
pemilihan penempatan lampu penerangan jalan kombinasi dari cara-cara tersebut di atas
dan pada kondisi seperti ini, pemilihan penempatan lampu penerangan jalan direncanakan
sendiri-sendiri untuk setiap arah lalu-lintas.
Tabel 10 Penataan letak lampu penerangan jalan
Tempat Penataan / pengaturan letak
Jalan satu arah
- di kiri atau kanan jalan;
- di kiri dan kanan jalan berselang-seling;
- di kiri dan kanan jalan berhadapan;
- di bagian tengah / separator jalan.
Jalan dua arah
- di bagian tengah / median jalan;
- kombinasi antara di kiri dan kanan berhadapan
dengan di bagian tengah / median jalan;
- katenasi (di bagian tengah jalan dg sistem digantung)
Persimpangan
- dapat dilakukan dengan menggunakan lampu
menara dengan beberapa lampu, umumnya
ditempatkan di pulau-pulau, di median jalan, diluar
daerah persimpangan (dalam RUMIJA ataupun
dalam RUWASJA)
4.4.6 Penataan letak lampu pada perlintasan kereta api
1) Penataan lampu penerangan jalan pada perlintasan kereta api (KA), apabila kereta api
pada perlintasan tersebut beroperasi pada malam hari.
2) Persyaratan kuat pencahayaan yang ditetapkan pada suatu area perlintasan KA seperti
pada Gambar 2.
Jarak tergantung pada jumlah
KA yang melintas
> 30 m > 30 m
Gambar 2 Area perlintasan jalan kereta api yangperlu penerangan
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
15 dari 41
3) Penataan dengan 6 lampu
D
> 30 m
1/3 D
1/3 D 1/3 D
Gambar 3 Penataan dengan 6 lampu
4) Penataan alternatif dengan 6 lampu
8/17D
9/17D
> 30 m
D
Gambar 4 Penataan alternatif dengan 6 lampu
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
16 dari 41
5) Penataan dengan 4 lampu
½ D
½ D 1/4 D
D
> 30 m
Gambar 5 Penataan dengan 4 lampu
6) Penataan alternatif dengan 4 lampu
> 30 m
D
½ D
Gambar 6 Penataan alternatif dengan 4 lampu
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
17 dari 41
7) Penataan dengan 2 lampu
½ D D
Gambar 7 Penataan dengan 2 lampu
4.4.7 Penataan lampu penerangan terhadap tanamanjalan
Dalam penempatan lampu penerangan jalan harus dipertimbangkan terhadap tanaman jalan
akan ditanam maupun yang telah ada, sehingga perlu adanya pemangkasan pohon dengan
batasan seperti pada Gambar 8 dan Tabel 11.
Tabel 11
Tinggi pemangkasan pohon terhadap sudut di bawah cahaya lampu
Keterangan : H = tinggi tiang lampu (mounting height)dalam meter
D = jarak tiang lampu ke proyeksi jarak terendah tanaman dengan tanah
Garis pemangkasan pada sudut α
di bawah cahaya lampu
Tinggi pemangkasan pohon
(h)
70º H – 0.36 D
75º H – 0.26 D
80º H – 0.17 D
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
18 dari 41
Gambar 8 Penempatan lampu penerangan terhadap tanaman jalan
H
D
h
Garis pangkasan
Lampu
Jalan
Pohon
Garis penerangan
Garis penerangan
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
19 dari 41
4.5 Pemasangan rumah lampu penerangan
4.5.1 Pemasangan tanpa tiang
Pemasangan rumah lampu tanpa tiang adalah lampu yang diletakkan pada dinding
ataupun langit-langit suatu konstruksi, seperti di bawah konstruksi jembatan, di bawah
konstruksi jalan layang atau di dinding maupun langit-langit terowongan, dll.
Gambar 9 Bentuk dan konstruksi lampu tanpa tiang
LAMPU
145 mm
125 mm
785 mm
400 mm
LAMPU
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
20 dari 41
Pemasangan dengan tiang
1) Tiang lampu dengan lengan tunggal;
Tiang lampu ini pada umumnya diletakkan pada sisi kiri atau kanan jalan. Tipikal bentuk
dan struktur tiang lampu dengan lengan tunggal seperti diilustrasikan pada Gambar 10.
Gambar 10 Tipikal tiang lampu lengan tunggal
muka tanah muka tanah
Tiang A Tiang B
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
21 dari 41
2) Tiang lampu dengan lengan ganda
Tiang lampu ini khusus diletakkan di bagian tengah/median jalan, dengan catatan jika
kondisi jalan yang akan diterangi masih mampu dilayani oleh satu tiang. Tipikal bentuk
dan struktur tiang lampu dengan lengan ganda seperti diilustrasikan pada Gambar 11.
Gambar 11 Tipikal tiang lampu lengan ganda
muka tanah muka tanah
Tiang C Tiang D
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
22 dari 41
3) Tiang lampu tegak tanpa lengan
Tiang lampu ini terutama diperlukan untuk menopang lampu menara, yang pada
umumnya ditempatkan di persimpangan-persimpangan jalan ataupun tempat-tempat
yang luas seperti interchange, tempat parkir, dll. Jenis tiang lampu ini sangat tinggi,
sehingga sistem penggantian/perbaikan lampu dilakukan di bawah dengan menurunkan
dan menaikkan kembali lampu tersebut menggunakan suspension cable.
Gambar 12 Tipikal lampu tegak tanpa lengan
LAMP
HEAD
FRAME TOP POLE D =280 mm
POLE
LAMP
SHEAVES
BOX BALLAST
RING
HEAD FRAME
RING GUIDES
FLOOD
SUSPENSION
CABLE
CATCH SLEAVES
FLANGED
SLIP
FITTER
LATCHING
HOOK
RING
GUIDE
FLOODLIGHT
SUPPORT RING
A A
POT A - A
DETAIL BAGIAN ATAS POLE
30 000 mm
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
23 dari 41
4.6 Simbol perencanaan penerangan jalan
Simbol-simbol, gambar, istilah dan tanda yang digunakan untuk dalam perencanaan lampu
penerangan jalan seperti yang ditunjukkan pada Tabel 12.
Tabel 12 Simbol-simbol dalam perencanaan penerangan jalan
No Simbol Keterangan
1
Lampu lengan tunggal
2
Lampu lengan ganda
3 Lampu menara dengan 5 buah lampu
4 Lampu menara dengan 6 buah lampu
5
Lampu tanpa tiang (lampu di bawah jembatan/jalan layang/langit-langit
terowongan)
6
Lampu dimana yang satu merupakan lampu baru sedangkan yang lain
merupakan lampu yang sudah ada/lama
(existing)
7
Lampu dimana pondasi tiangnya ditempatkan pada dinding penahan
(retaining wall) atau bangunan pelengkap
jalan lainnya
8
Panel lampu
R
EXISTING
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
24 dari 41
Lampiran A
(Informatif)
Bentuk dan struktur rumah lampu penerangan jalan
Gambar A.1 Contoh rumah lampu merkuri
Gambar A.2 Contoh rumah lampu sodium
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
25 dari 41
Lampiran B
(Informatif)
Tipikal lampu penerangan jalan berdasarkan pemilihan letak
Gambar B.1 Tipikal lampu penerangan pada jalan satu arah
DI KIRI /
KANAN
JALAN
DI KIRI &
KANAN
BER-
SELANGSELING
DI KIRI &
KANAN
BERHADAPAN
DI BAGIAN
TENGAH
JALAN
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
26 dari 41
Keterangan : (a) : Di kiri/kanan jalan (d) : Di tengah median jalan
(b) : Di kiri & kanan berselang-seling (e) : Kombinasi
(c) : Di kiri & kanan berhadapan (f) : Katenasi
Gambar B.2 Tipikal lampu penerangan pada jalan dua arah
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
27 dari 41
Lampiran C
(Informatif)
Contoh bentuk dan dimensi lampu penerangan jalan
Gambar C.1 Contoh tipikal dan dimensi tiang lampu lengan tunggal
125 Ø
a
b
muka tanah
150 Ø
c
d
75 Ø
100 Ø
2800
100 Ø
muka tanah
125 Ø
a
b
2800
80 Ø
65 Ø
c
d
Dimensi panjang tiang lampu
Diameter (mm) Alternatif
Segmen
Tiang A Tiang B
I
(m)
II
(m)
III
(m)
a 150 125 3,5 5,5 5,5
b 125 100 2,1 2,1 3,1
c 100 80 2,1 2,1 3,1
d 75 65 3,3 3,3 3,3
H Total 11,0 13,0 15,0
H = Tinggi tiang lampu
H
H
Tiang A Tiang B
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
28 dari 41
Gambar C.2 Contoh tipikal dan dimensi tiang lampu lengan ganda
100 Ø
muka tanah
125 Ø
a
b
2800
80 Ø
65 Ø
c
d
2800
b
a
60.5 Ø
d
c
125 Ø
muka tanah
150 Ø
89 Ø
100 Ø
2800
Dimensi panjang tiang lampu
Diameter (mm) Alternatif
Segmen
Tiang C Tiang D
I
(m)
II
(m)
III
(m)
a 125 150 3,5 5,5 5,5
b 100 125 2,1 2,1 3,1
c 80 100 2,1 2,1 3,1
d 65 89 3,3 3,3 3,3
H Total 11,0 13,0 15,0
H = Tinggi tiang lampu
H H
Tiang C Tiang D
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
29 dari 41
Lampiran D
(Informatif)
Penempatan lampu penerangan jalan pada kondisi khusus
1) Pada tikungan/lengkung horisontal
Gambar D.1 Bentuk/pola kuat pencahayaan
Gambar D.2 Lampu ditempatkan pada jalan membelok dengan radius ≥305 m
Keterangan :
Lampu yang
diarahkan terhadap
tempat yang
didasarkan pada
permukaan tegak
lurus terhadap
radius lengkungan
K U A T P E N E R A N G A N
G A R I S S I N G G U N G
B E N T U K / P O L A
L A M P U
0 . 7 5 e
J A R A K = e
J A L A N
0 . 9 0 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
L A M P U
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 7 5 e
0 . 9 0 e
e
Keterangan :
1. e = jarak normal pada daerah lurus.
2. Jarak antar tiang pada tikungan diukur
pada jarah lurus.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
30 dari 41
Gambar D.3 Lampu pada radius < 305m di lengkung luar
Gambar D.4 Lampu pada radius < 305 m di lengkung dalam
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
31 dari 41
Lampiran E
(Informatif)
Contoh penataan lampu penerangan pada persimpangan
Gambar E.1 Penataan lampu penerangan pada persimpangan sebidang
LAMPU LENGAN TUNGGAL
LAMPU MENARA
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
32 dari 41
Gambar E.2 Penataan lampu penerangan pada persimpangan tidak sebidang
LAMPU LENGAN GANDA
LAMPU DI BAWAH
JEMBATAN/TEROWONGAN
LAMPU MENARA
LAMPU LENGAN TUNGGAL
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
33 dari 41
Gambar E.3 Penataan lampu pada simpang susun (semanggi)
LAMPU DI BAWAH
JEMBATAN
LAMPU LENGAN TUNGGAL
LAMPU LENGAN GANDA
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
34 dari 41
Gambar E.4 Penempatan lampu pada terowongan
7.50
Keterangan :
Seluruh satuan ukuran
dalam (m)
POTONGAN A-A
EXISTING BOX
15,86
DETAIL B
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
35 dari 41
Lampiran F
(Informatif)
Pemasangan lampu penerangan terhadap gangguan daun
Gambar F.1 Tinggi pemasangan lampu terhadap gangguan daun
Gambar F.2 Jarak lampu dari dedaunan
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
36 dari 41
Lampiran G
(Informatif)
Contoh konstruksi dan detail pondasi tiang
Gambar G.1 Contoh tipikal pondasi lampu penerangan standar
tulangan
tulangan
PVC
pelat pengaku
beton
lantai kerja
permukaan tanah
kabel NYFGBY
baut angker dasar pelat
tiang
elektroda ke bumi
pelat dasar
600
400 100 100
pondasi
200
tulangan
tulangan
beton
200
A
A
B
B
POTONGAN A - A
Keterangan :
seluruh satuan ukuran
dalam (mm)
POTONGAN B -B
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
37 dari 41
Gambar G.2 Contoh tipikal pondasi lampu penerangan menara
Keterangan :
seluruh satuan ukuran
dalam (mm)
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
38 dari 41
Lampiran H
(Informatif)
Contoh konstruksi dan detail panel lampu
Gambar H.1 Contoh tipikal panel lampu penerangan jalan
Keterangan :
seluruh satuan ukuran
dalam (mm)
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
39 dari 41
Gambar H.2 Contoh tipikal pondasi panel lampu penerangan jalan
Keterangan :
seluruh satuan ukuran
dalam (mm)
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
40 dari 41
Gambar H.3 Contoh tipikal panel lampu peneranganuntuk rampdan jembatan
Keterangan :
seluruh satuan ukuran
dalam (mm)
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
SNI 7391:2008
41 dari 41
Bibliografi
A Informational Guide for Roadway Lighling, AASHTO, Tahun 1984;
A Policy on Geometric Design of Highways and Streets, AASHTO, Tahun 2001;
A Manual of Road Lighting in Developing Countries, Transport Links, Manuals and
Guidelines on Road Engineering Development , DFID and Transport Developments;
Gambar Perencanaan Jalan Umum, PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk;
Gambar Perencanaan Penerangan Jalan Umum, PT. Jasa Marga (Persero);Pedoman
Teknis No. Pt–02–2002–B, Tata Cara Perencanaan Geometrik Persimpangan Sebidang ;
Spesifikasi Lampu Penerangan Jalan Perkotaan, No. 12/S/BNKT/1991, Direktorat Jenderal
Bina Marga;
Standar No.031/T/BM/1999 / SK.No.76/KPTS/Db/1999, Tata Cara Perencanaan Geometrik
Jalan Perkotaan.
“ Copy standar ini dibuat oleh BSN untuk Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum
dalam rangka Penyebarluasan, Pengenalan dan Pengaplikasian Standar, Pedoman, Manual (SPM) Bidang Konstruksi Bangunan dan Rekayasa Sipil ”
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Hari minggu tanggal 29/07/2018, saya melakukan pengetesan inverter Sine wave rakitan sendiri (DIY), yang menggunakan driver EG8010...
-
Melay out PCB di proteus lebih simple dengan kombinasi komponen librari yang cukup banyak. Namun membuat jalur ground supaya mengelilingi P...
-
Skema ini masih berupa prototype, dan pengembangan dari balancer dengan TL 431, prinsip kerjanya sederhana, saat tegangan treshold yang tel...
No comments:
Post a Comment